BANJARBANGGI.DESA.ID - Pemerintah Desa Banjarbanggi Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester 1 Tahun Anggaran 2026.
Informasi yang dipublikasikan meliputi pendapatan desa yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan keuangan pemerintah, serta Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, masyarakat juga dapat melihat rincian belanja pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan keadaan darurat.
Berikut adalah ringkasan serapan anggaran Desa Banjarbanggi pada Semester 1 Tahun 2026:
Pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADesa), serta bantuan keuangan lainnya telah terealisasi dengan baik sesuai dengan tahapan pencairan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Penyerapan anggaran belanja desa dibagi ke dalam beberapa sub-bidang utama:
Dengan adanya transparansi anggaran, diharapkan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.